Pajak motor Mobil Balik nama GRATIS

Posted By Unknown on Kamis, 01 Desember 2016 | 05.13


Telah di infokan bahwa pajak kendaraan bermotor kali ini biaya Balik nama tidak akan di beban kan.. alias GRATIS. ya memang benar biaya balik nama GRATIS untuk tgl 22 - des kali ini...


Bahwa mulai hari Selasa tgl 22 Nopember 2016 sd tgl 30 Desember 2016 Seluruh Samsat Jawa Tengah mengeluarkan solusi sbb :
1. BBN2 Lokal (biaya balik nama) GRATIS ulangi GRATIS.
2. BEBAS DENDA Pajak kendaraan bermotor (pemutihan pajak)

beredar surat edaran dr  dinas pendapatan pemerintah sbb :



Perlu dijelas kan disini untuk info balik nama memang gratis. tapi untuk biaya yg lain tetap dibeban kan sesuai tarif ketentuan berlaku.

bea balik nama BBNKB gratis.... tapi pajak (pkb) dan swdkllj serta plat dan stnk tetap bayar sesuai tarif yang berlaku..
Silahkan di lihat di bagian STNK anda masing2.. dr atas BBNKB disini gratis Rp. 0. dan denda tunggakan pajak free.. untuk pajak tunggakan utama tetap harus dibayarkan.
selain itu biaya masih di berlakukan.. seperti PKB SWDKLLJ ADM STNK ADM TNKB

berikut sebagai gambaran saja.. Lihat atas sendiri biaya Rp. 0 BBNKB Biaya balik Nama Kendaraan Bermotor disitu gratis :)


demiikian sekilas informasi dikarenakan banyaknya Netizen masih bingung yg di makssut GRATIS tapi kita massih mengekuarkan beberapa lembar uang.. semoga penjelasan diatas bisa menggambarkan apa yg di maksut untuk GRATIS balik nama disini. Terima kasih (adm:abt)
Blog, Updated at: 05.13

0 komentar:

Posting Komentar